Pada Oktober 2020, Kota Padangsidimpuan mengalami inflasi sebesar 0,52 persen, dengan IHK sebesar 105,61 - Badan Pusat Statistik Kota Padangsidimpuan

Pada Oktober 2020, Kota Padangsidimpuan mengalami inflasi sebesar 0,52 persen, dengan IHK sebesar 105,61

Pada Oktober 2020, Kota Padangsidimpuan mengalami inflasi  sebesar 0,52 persen, dengan IHK sebesar 105,61Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 4 November 2020
Ukuran File : 0.78 MB

Abstraksi

  • Inflasi terjadi karena adanya kenaikan indeks pada lima kelompok pengeluaran, yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 1,70 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,40 persen; kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rumah tangga sebesar 0,08 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,03 persen; dan kelompok transportasi sebesar 0,01 persen.

  • Sementara itu, terdapat dua kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan harga, yaitu kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 1,10 persen; dan kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,06 persen.
  • Sedangkan kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan; kelompok rekreasi, olahraga dan budaya; kelompok pendidikan; dan kelompok penyediaan makanan dan minuman/ restoran tidak mengalami perubahan.

  • Komoditas utama penyumbang inflasi selama bulan Oktober 2020 di Padangsidimpuan, antara lain: cabai merah, minyak goreng, ikan asin teri, ikan tongkol/ikan ambu-ambu, bawang merah, ikan dencis, ikan mas, ikan serai, dan udang basah
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota PadangsidimpuanJl. HT Rizal Nurdin Km 7 Pal IV Pijarkoling Padangsidimpuan Sumatera Utara

Telp (0634) 28775 Faks (0634) 28775

Email : bps1277@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik