Pada Juli 2021, Kota Padangsidimpuan mengalami Inflasi 0,18 Persen - Badan Pusat Statistik Kota Padangsidimpuan

Pada Juli 2021, Kota Padangsidimpuan mengalami Inflasi 0,18 Persen

Pada Juli 2021, Kota Padangsidimpuan mengalami Inflasi 0,18 PersenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 9 Agustus 2021
Ukuran File : 1.22 MB

Abstraksi

  • Pada Juli 2021, Kota Padangsidimpuan mengalami inflasi sebesar 0,18 persen, dengan IHK sebesar 107,47.
  • Inflasi terjadi karena adanya peningkatan indeks pada lima kelompok pengeluaran, yaitu kelompok rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 0,69 persen; kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,49 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,23 persen; kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,19 persen; dan kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,01 persen.
  • Kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan adalah kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,16 persen; dan kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin sebesar 0,02 persen.
  • Sedangkan kelompok kesehatan; kelompok transportasi; kelompok pendidikan; dan kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran tidak mengalami perubahan.
  • Komoditas utama penyumbang inflasi selama bulan Juli 2021 di Padangsidimpuan antara lain: cabai merah, beras, ikan dencis,cabai rawit, telur ayam ras, kentang, ikan serai, salak, cabai hijau, dan minyak goreng.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota PadangsidimpuanJl. HT Rizal Nurdin Km 7 Pal IV Pijarkoling Padangsidimpuan Sumatera Utara

Telp (0634) 28775 Faks (0634) 28775

Email : bps1277@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik