Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Pelaksanaan Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) Maret 2024 dan Seruti Triwulan I 2024

Dirilis pada 15 Maret 2024Sensus dan Survey

Pada tanggal 1 Februari - 9 Maret 2024, BPS Kota Padangsidimpuan melaksanakan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2024 serta Survei Ekonomi Rumah Tangga (Seruti) Triwulan I dan saat ini sedang masuk di tahap pengolahan. Susenas Maret dan Seruti Triwulan I merupakan salah satu survei utama yang menghasilkan data yang dibutuhkan pemerintah untuk mengimplementasikan pembangunan nasional, salah satunya data kemiskinanJenis data yang dikumpulkan pada Susenas Maret 2024 mencakup keterangan demografi, dokumen kependudukan, migrasi, pendidikan, kepemilikan tabungan, inklusi keuangan, ketenagakerjaan, teknologi informasi dan komunikasi, bepergian, korban kejahatan, gangguan fungsional, keluhan kesehatan dan rawat jalan, rawat inap, merokok, imunisasi, ASI dan MP-ASI, penolong persalinan. keluarga berencana. akses terhadap makanan, perumahan, akses terhadap layanan keuangan, kepemilikan barang, sumber penghasilan rumah tangga, perlindungan sosial. serta migrasi keluar internasional. Selain itu, Susenas Maret 2024 juga mengumpulkan data keterangan tentang kuantitas dan nilai konsumsi/pengeluaran makanan, minuman, barang bukan makanan, dan rokok seminggu terakhir.Sementara itu, Variabel yang dikumpulkan dalam Seruti 2024 mencakup keterangan rumah tangga; kuantitas dan nilai konsumsi makanan, minuman, dan rokok seminggu terakhir; nilai pengeluaran bukan makanan selama sebulan dan 3 (tiga) bulan terakhir; nilai pendapatan, penerimaan, dan pengeluaran bukan konsumsi selama 3 (tiga) bulan terakhir; posisi aset dan kewajiban rumah tangga; serta persepsi terhadap kondisi ekonomi rumah tangga.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kota Padangsidimpuan

Gedung 1 Lantai 1
(Kepala Biro Humas dan Hukum Badan Pusat Statistik)
Jln. Dr. Sutomo 6–8, Jakarta Pusat 10710
T. (021) 3841195,3842508,3810291-4, Ext : 1017
F. (021) 3857046
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial