Pada Agustus 2020, Kota Padangsidimpuan mengalami inflasi sebesar 0,07 persen, dengan IHK sebesar 105,19 - Badan Pusat Statistik Kota Padangsidimpuan

Pada Agustus 2020, Kota Padangsidimpuan mengalami inflasi sebesar 0,07 persen, dengan IHK sebesar 105,19

Pada Agustus 2020, Kota Padangsidimpuan mengalami inflasi sebesar 0,07 persen, dengan IHK sebesar 105,19Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 4 September 2020
Ukuran File : 0.77 MB

Abstraksi

  • Inflasi terjadi karena adanya kenaikan lima indeks kelompok pengeluaran, yaitu kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 3,09 persen; kelompok rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 1,60 persen; kelompok perlengkapan, perawatan dan pemeliharaan rumah tangga sebesar 0,63 persen; kelompok transportasi sebesar 0,52 persen; dan kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,18 persen.
  •  Sementara itu, terdapat satu kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan harga, yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,71 persen.
  • Sedangkan kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar; kelompok kesehatan; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan; kelompok pendidikan; dan kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran tidak mengalami perubahan.
  •  Komoditas utama penyumbang inflasi selama bulan Agustus 2020 di Padangsidimpuan, antara lain: emas perhiasan, angkutan udara, ikan tongkol/ikan ambu-ambu, cabai rawit, ayam hidup, rokok kretek filter, pengharum cucian/pelembut, dan tempe
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota PadangsidimpuanJl. HT Rizal Nurdin Km 7 Pal IV Pijarkoling Padangsidimpuan Sumatera Utara

Telp (0634) 28775 Faks (0634) 28775

Email : bps1277@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik