Pada Desember 2020, Padangsidimpuan mengalami Inflasi 1,00 Persen - Badan Pusat Statistik Kota Padangsidimpuan

Pada Desember 2020, Padangsidimpuan mengalami Inflasi 1,00 Persen

Pada Desember 2020,  Padangsidimpuan mengalami Inflasi 1,00 PersenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 5 Januari 2021
Ukuran File : 0.63 MB

Abstraksi

  • Pada Desember 2020, Kota Padangsidimpuan mengalami inflasi sebesar 1,00 persen, dengan IHK sebesar 107,08.
  • Inflasi terjadi karena adanya kenaikan indeks pada lima kelompok pengeluaran, yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 2,65 persen; kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,69 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,27 persen; kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin sebesar 0,18 persen; dan kelompok transportasi sebesar 0,18 persen.
  • Sementara itu, terdapat satu kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan harga yaitu kelompok pendidikan sebesar 0,30 persen.
  • Sedangkan kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga; kelompok kesehatan; kelompok informasi,komunikasi, dan jasa keuangan; kelompok rekreasi; dan kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran tidak mengalami perubahan.
  • Komoditas utama penyumbang inflasi selama bulan Desember 2020 di Padangsidimpuan antara lain: ikan dencis, cabai merah,ikan asin teri, telur ayam ras, ikan tongkol/ambu-ambu, cabai rawit, ikan serai, minyak goreng, emas perhiasan, dan ikan asin campur/sampah.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota PadangsidimpuanJl. HT Rizal Nurdin Km 7 Pal IV Pijarkoling Padangsidimpuan Sumatera Utara

Telp (0634) 28775 Faks (0634) 28775

Email : bps1277@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik