Pada Agustus 2021, Kota Padangsidimpuan Inflasi 0,23 Persen - Badan Pusat Statistik Kota Padangsidimpuan

Pada Agustus 2021, Kota Padangsidimpuan Inflasi 0,23 Persen

Pada Agustus 2021, Kota Padangsidimpuan Inflasi 0,23 PersenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 8 September 2021
Ukuran File : 0.97 MB

Abstraksi

  • Pada Agustus 2021, Kota Padangsidimpuan mengalami inflasi sebesar 0,23 persen, dengan IHK sebesar 107,72.
  • Inflasi terjadi karena adanya peningkatan indeks pada lima kelompok pengeluaran, yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,55 persen; kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,31 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,28 persen; kelompok rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 0,25 persen; dan kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin sebesar 0,24 persen.
  • Kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan adalah kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,55 persen; kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,39 persen; kelompok transportasi sebesar 0,03 persen.
  • Sedangkan kelompok kesehatan; kelompok pendidikan; dan kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran tidak mengalami perubahan.
  • Komoditas utama penyumbang inflasi selama bulan Agustus 2021 di Padangsidimpuan antara lain: bawang merah, minyak goreng, ikan mas, bahan bakar rumah tangga, cumi-cumi, ikan tongkol/ikan ambu-ambu, cabai hijau, ikan kembung, rimbang/tekokak, dan belut.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota PadangsidimpuanJl. HT Rizal Nurdin Km 7 Pal IV Pijarkoling Padangsidimpuan Sumatera Utara

Telp (0634) 28775 Faks (0634) 28775

Email : bps1277@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik