Pada November 2021, Sumatera Utara Mengalami Inflasi sebesar 0,47 Persen
Jadwal Rilis :
Ukuran File :
Hit :
Abstraksi
- Pada November 2021, seluruh kota IHK di Sumatera Utara tercatat inflasi, yaitu
Sibolga sebesar 0,47 persen; Pematangsiantar sebesar 0,58 persen; Medan
sebesar 0,46 persen; Padangsidimpuan sebesar 0,44 persen; dan Gunung Sitoli
sebesar 0,71 persen. Dengan demikian, gabungan 5 kota IHK di Sumatera Utara
pada November 2021 inflasi 0,47 persen.
- Bulan November 2021, Medan inflasi 0,46 persen atau terjadi peningkatan
Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 104,98 pada Oktober 2021 menjadi 105,46
pada November 2021. Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga dari delapan
kelompok pengeluaran, yaitu kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar
0,55 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,55 persen; kelompok
perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,33 persen;
kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar
0,51 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,07 persen; kelompok transportasi
sebesar 1,25 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran
sebesar 0,07 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar
0,50 persen. Tiga kelompok pengeluaran lainnya tidak mengalami perubahan
indeks, yaitu kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan; kelompok
rekreasi, olahraga, dan budaya; serta kelompok pendidikan.
- Komoditas utama penyumbang inflasi selama November 2021 di Medan antara
lain, cabai merah, angkutan udara, minyak goreng, sewa rumah, udang basah, telur
ayam ras, dan ikan dencis.
- Dari 24 kota IHK di Pulau Sumatera, seluruh kota tercatat inflasi. Inflasi tertinggi
di Banda Aceh sebesar 0,87 persen dengan IHK sebesar 107,68 dan terendah di
Lubuklinggau sebesar 0,29 persen dengan IHK sebesar 106,42.