Oktober 2019, Kota Padangsidimpuan mengalami inflasi sebesar 0,35 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 136,15 - Badan Pusat Statistik Kota Padangsidimpuan

Oktober 2019, Kota Padangsidimpuan mengalami inflasi sebesar 0,35 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 136,15

Oktober 2019, Kota Padangsidimpuan mengalami inflasi sebesar 0,35 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 136,15Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 4 Desember 2019
Ukuran File : 0.89 MB

Abstraksi

  • Pada Bulan Oktober 2019 Kota Padangsidimpuan mengalami inflasi sebesar 0,35 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 136,15.
  • Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh kenaikan indeks pada kelompok kesehatan sebesar 5,50 persen; kelompok sandang sebesar 0,75 persen; kelompok transpor, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,14 persen, kelompok pendidikan, rekreasi, dan olahraga sebesar 0,11 persen, kelompok makanan jadi, minuman, rokok & tembakau sebesar 0,10, dan kelompok perumahan, air, listrik, gas & bahan bakar sebesar 0,04 persen.
  • Sementara itu, deflasi terjadi pada kelompok bahan makanan sebesar 0,07 persen.
  • Komoditas  utama  penyumbang  inflasi  selama  bulan  Oktober  2019  di  Kota Padangsidimpuan,  antara lain bawang merah, tarif rumah sakit, dencis, emas perhiasan, obat dengan resep, kentang, dan ban luar mobil.
  • Laju inflasi Kota Padangsidimpuan (Oktober 2019 – Desember 2018) sebesar 2,34 persen dan laju inflasi “year on year” (Oktober 2019 terhadap Oktober 2018) sebesar 3,27 persen.
  • Nasional mengalami deflasi sebesar 0,02 persen. Laju inflasi tahun kalender Oktober 2019– Desember 2018) sebesar 2,22 persen dan laju inflasi “year on year” Nasional (Oktober 2019 terhadap Oktober 2018) sebesar 3,13 persen.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota PadangsidimpuanJl. HT Rizal Nurdin Km 7 Pal IV Pijarkoling Padangsidimpuan Sumatera Utara

Telp (0634) 28775 Faks (0634) 28775

Email : bps1277@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik