Januari 2020, Kota Padangsidimpuan inflasi sebesar 0,32 persen, dengan IHK sebesar 104,02 - Badan Pusat Statistik Kota Padangsidimpuan

Januari 2020, Kota Padangsidimpuan inflasi sebesar 0,32 persen, dengan IHK sebesar 104,02

Januari 2020, Kota Padangsidimpuan inflasi sebesar 0,32 persen, dengan IHK sebesar 104,02Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 9 Maret 2020
Ukuran File : 0.76 MB

Abstraksi

  • Pada Januari 2020, Kota Padangsidimpuan alami inflasi sebesar 0,32 persen, dengan IHK sebesar 104,02.
  • Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,72 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,12 persen; perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,01 persen, perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,21 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,71 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,10 persen; dan kelompok perawaatan pribadai dan jasa lainnya sebesar 1,91 persen
  • Deflasi terjadi pada kelompok transportasi sebesar 0,79 persen. Sedangkan kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan; kelompok pendidikan; dan kelompok penyedia makanan dan minuman/restoran tidak mengalami perubahan
  • Komoditas utama penyumbang inflasi selama bulan Januari 2020 di Padangsidimpuan, antara lain emas perhiasan, cabai merah, bawang merah, tomat, rimbang/tengkokak, beras, rokok kretek filter, kentang, minyak goreng, sepeda motor, ayam hidup, kelapa, rokok putih, semangka, bedak, susu bubuk untuk balita dan cabai rawit.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota PadangsidimpuanJl. HT Rizal Nurdin Km 7 Pal IV Pijarkoling Padangsidimpuan Sumatera Utara

Telp (0634) 28775 Faks (0634) 28775

Email : bps1277@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik