Maret 2020, Kota Padangsidimpuan alami inflasi sebesar 0,53 persen, dengan IHK sebesar 104,56. - Badan Pusat Statistik Kota Padangsidimpuan

Maret 2020, Kota Padangsidimpuan alami inflasi sebesar 0,53 persen, dengan IHK sebesar 104,56.

Maret 2020, Kota Padangsidimpuan alami inflasi sebesar 0,53 persen, dengan IHK sebesar 104,56.Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 13 April 2020
Ukuran File : 0.75 MB

Abstraksi

  • Pada Maret 2020, Kota Padangsidimpuan alami inflasi sebesar 0,53 persen, dengan IHK sebesar 104,56.
  • Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yaitu kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 2,75 persen; kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,91 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,28 persen; kelompok transportasi sebesar 0,20 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,19 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,13 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,04 persen; dan kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,03 persen.
  • Deflasi terjadi pada kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,03 persen.
  • Sedangkan kelompok pendidikan; dan kelompok penyedia makanan dan minuman/restoran tidak mengalami perubahan.
  • Komoditas utama penyumbang inflasi selama bulan Maret 2020 di Padangsidimpuan, antara lain emas perhiasan, ikan dencis, susu bubuk untuk balita, telur ayam ras, salak, dan daging ayam ras.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota PadangsidimpuanJl. HT Rizal Nurdin Km 7 Pal IV Pijarkoling Padangsidimpuan Sumatera Utara

Telp (0634) 28775 Faks (0634) 28775

Email : bps1277@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik